02 Mei 2012

BAB 6 - MANUSIA DAN PANDANGAN HIDUP

Nama  : Herio Susanto
NPM    : 53411335
Kelas   : 1 IA 07

TEORI TENTANG DEFINISI USAHA / PERJUANGAN

 PENGERTIAN USAHA / PERJUANGAN

            Usaha/perjuangan adalah kerja keras untuk mewujudkan cita-cita. Setiap manusia harus kerja keras untuk kelanjutan hidupnya. Sebagian hidup manusia adalah usaha / perjuangan untuk hidup, dan ini sudah kodrat manusia. Tanpa usaha / perjuangan, manusia tidak dapat hidup sempurna. Apabila manusia bercita-cita menjadi kaya, ia harus kerja keras.
Kerja keras itu dapat dilakuan dengan otak / ilmu maupun dengan tenaga/ jasmani, atau kedua-duanya. Para ilmuwan lebih banyak bekerja keras dengan otak/ilmunya dari pada dengan jasmaninya. Sebaliknya para buruh, petani lebih banyak menggunakan jasmani dari pada otaknya. Para tukang dan para ahli lebih banyak menggunakan kedua-duanya otak dan jasmani dari pada salah satunya. Para politikus lebih banyak kerja otak dari pada jasmani, sebaliknya prajurit lebih banyak kerja jasmani dari pada otak.
           
            Kerja keras pada dasarnya menghargai dan meningkatkan harkat dan martabat manusia. Sebaliknya pemalas membuat manusia miskin, melarat, dan berarti menjatuhkan harkat dan martabatnya sendiri.karena itu tidak boleh bermalas-malas, bersatai-santai dalam hidup ini. Santai dan istirahat ada waktunya dan manusia mengatur waktunya itu.
Dalam agamapun diperintahkan untuk kerja keras, sebagaimana hadist yang diucapkan Nabi Besar Muhammad S.A.W yang ditunjuk kepada para pengikutnya “Bekerjalah kamu seakan-akan kamu hidup selama-lamanya, dan beribadahlah kamu seakan-akan kamu akan mati besok”.
            Untuk kerja keras manusia dibatasi oleh kemampuan. Karena kemampuan terbatas itulah timbul perbedaan tingkat kemakmuran antara manusia satu dan manusia lainnya. Kemampuan itu terbatas pada fisik dan keahlian / ketrampilan. Orang bekerja dengan fisik lemah memperoleh hasil sedikit, ketrampilan akan memperoleh penghasilan lebih banyak jika dibandingkan dengan orang yang tidak mempunyai ketrampilan / keahlian. Karena itu mencari ilmu dan keahlian / ketrampilan itu suatu keharusan, Sebagaimana dinyatakan dalam ungkapan sastra “Tuntutlah ilmu dari buaian sampai liang lahat” dalam pendidikan dikatakan sebagai “Long life education”.
           
            Karena manusia itu mempunyai rasa kebersamaan dan belas kasihan (cinta kasih) antara sesama manusia, maka ketidak mampuan akan kemampuan terbatas yang menimbulkan perbedaan tingkat kemakmuran itu dapat diatasi bersama-sama secara tolong menolong, bergotong royong. Apabila sistem ini diangkat ketingkat organisasi negara, maka negara akan mengatur usaha / perjuangan warga negaranya sedemian rupa, sehingga perbedaan tingkat kemakmuran antara sesama warga negara dapat dihilangkan atau tidak terlalu mencolok. Keadaan ini dapat dikaji melalui pandangan hidu /idiologi yang dianut oleh suatu negara.





ARTIKEL TENTANG USAHA / PERJUANGAN
Aksi Demo Buruh di Jakarta



TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Puluhan ribu massa buruh turun ke jalan melakukan unjuk rasa memperingati hari buruh internasional, 1 Mei hari ini. Dalam aksinya mereka menuntut agar jaminan kesehatan untuk seluruh rakyat mulai dilaksanakan pada 1 Januari 2014.
Mereka juga menuntut diberlakukannya jaminan pensiun wajib untuk buruh per 1 Juli 2015. Ketiga mereka menuntut revisi Permenakertrans tahun 2005 tentang kebutuhan hidup layak yang dinilai sudah tidak relevan.
"Ada 46 komponen di dalamnya, kami menuntut menjadi 86-122 komponen, sesuai hasil penelitian. Dan kami minta direvisi paling lambat Juni 2012," kata Said Iqbal di Bundaran HI, Jakarta, Selasa(1/5/2012).
Tidak hanya itu, buruh kata Said juga menginginkan dihapuskannya sistem outsourching atau sistem kerja kontrak tenaga kerja yang bersifat eksploitatif.
"Termasuk juga guru bantu dan honorer, kami minta agar diangkat menjadi guru pns," tutur Iqbal.
Terakhir yang tidak kalah penting lanjut Said adalah menuntut pemberian subsidi buruh.
"Kami minta mulai 2013 diberikan subsidi buruh sebesar Rp 14 Triliun untuk subsidi perumahan, pendidikan, kesehatan, dan transportasi buruh," pungkas Said Iqbal.

PENDAPAT
            
             Nasib buruh seakan - akan bertolak belakang dengan perilaku para petinggi dan pejabat negara dan golongan elit di negeri ini. Buruh dituduh bertindak anarkis ketika  sekadar meminta perhatian pihak terkait terhadap nasib mereka. Tidak ada sedikitpun niat para buruh untuk melakukan kekerasan jika semua pihak terutama pemerintah benar-benar memperhatikan nasib mereka. Di saat sengsaranya nasib buruh, perilaku pejabat negara justru begitu mengecewakan dengan menghamburkan uang rakyat. Para wakil rakyat  dan pejabat tetap rajin  melakukan studi banding meskipun keuangan negara terancam jebol. Para hakim sibuk menghitung pendapatan layak mereka tanpa malu-malu dan mengancam mogok sidang. Korupsi miliaran bahkan triliunan rupiah uang rakyat hanya pura-pura dihukum karena begitu ringannya.
            Ketidakhadiran negara dalam persoalan kesejahteraan buruh tampak jelas karena pemerintah lebih berpihak pada pengusaha dari pada pekerja. Tampak sekali peraturan perundangan ketenagakerjaan ditafsirkan semau gue oleh pengusaha tanpa  pemerintah  berani mengambil tindakan tegas. Pengusaha selalu membuat akal-akalan dalam mengelabuhi aturan seperti kebijakan pekerja kontrak (outsourcing) agar terhindar dari kewajiban terhadap pekerjanya. Eksploitasi terhadap pekerja dengan segala manivestasinya tidak ada tanda-tanda berkurang.
            Setali tiga uang kebijakan upah minimum (UMK/UMP) yang seharusnya untuk melindungi para pekerja tetapi justru menjadi alat eksploitasi. Selalu tidak ada tolak ukur yang rasional dan transparan dalam mengukur tingkat kebutuhan hidup layak (KHL) yang menjadi dasar penetapan upah minimum. KHL yang ditetapkan oleh dewan pengupahan daerah selalu terlalu rendah. Hal ini tak sebanding jika para pejabat negara menetapkan gaji mereka yang selalu berlebihan. Bagaikan bumi dan langit membandingkan nasib buruh Indonesia dengan para pejabat negara yang serba bermewah-mewah dan penuh korupsi.
            Upah minimum seharusnya diperuntukkan bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun dan berstatus lajang tetapi berubah menjadi upah maksimum. Pengusaha sudah merasa memenuhi kewajiban terhadap pekerja tanpa mempertimbangkan status sesungguhnya para pekerja tersebut. Bahkan banyak pengusaha tetap membayar sebesar upah minimum meskipun masa kerjanya sudah bertahun-tahun. Alasan pengusaha selalu masalah produktivitas pekerja yang rendah. Padahal produktivitas pekerja tidak berdiri sendiri tetapi terkait dengan faktor lainnya, seperti pengupahan, infrastruktur, perpajakan dan manajemen usaha itu sendiri. Amat naif jika rendahnya produktivitas hanya dibebankan pada pekerja.
Tanpa ada perubahan politik yang signifikan tampaknya nasib buruh sulit berubah. Sia-sia saja  mengharapkan pemerintah mau dan mampu mengubah nasib mereka.
             Sudah saatnya para pekerja mempertimbangkan cara lain seperti mogok nasional dan sebagainya. Dengan cara demikian pasti memiliki implikasi yang berbeda dibandingkan melakukan gerakan yang sudah ada selama ini. Pekerja adalah pilar perekonomian sekaligus bagian dari Bangsa Indonesia. Sudah selayaknya ikut menikmati kue ekonomi nasional secara layak.

Source :
http://www.tribunnews.com/2012/05/01/aksi-demo-buruh-di-jakartafoto

Tidak ada komentar:

Posting Komentar